Pada masa pra Islam, masyarakat
Arab memakai kalender dengan sistem lunisolar(kombinasi lunar system/qamariyah
dan solar system/syamsiah). Artinya setiap 1 bulan berjumlah 29 atau 30 hari
sesuai pergerakan Bulan dari 1 ijtima’ ke ijtima’ berikutnya. Dengan demikian selama
12 bulan ada 354 hari yang dilewati. Untuk menyesuaikan dengan kalender
syamsiyah/solar system yang berjumlah 365 hari, maka dijadikanlah selisih 11
hari tersebut menjadi bulan ke-13 sebagai bulan sisipan (intercalary month)/nasi’.
Sisipan 11 hari (nasi’) ini syarat
akan nuansa politis. Di kalangan masyarakat Arab nasi’ ini dimanfaatkan sesuai
kepentingan mereka. Satu aturan yang sudah berlaku di kalangan masyarakat Arab adalah larangan adanya peperanagan pada 4
bulan yang dimuliakan, yakni Muharram, Rajab, Dzulqa’dah, Dzulhijjah. Di sini
masyarakat Arab memanfaatkan nasi’/sisipan 11 hari untuk mempercepat dan
memperlambat bulan Muharram. Mereka akan mempercepat bulan Muharram dan segera
bergegas menuju bulan Safar apabila mereka siap dan menginginkan adanya perang,
Yaitu dengan memasukkan 11 hari sisipan tersebut ke dalam Muharram sehingga
bulan Muharram akan segera selesai dan masuk di bulan Safar, dimana tidak ada
larangan perang di dalamnya. Namun, apabila mereka belum siap atau tidak
menginginkan perang, 11 hari sisipan tersebut dianggap sebagai bulan ke-13
sehingga bulan Muharram tidak cepat berlalu dan tidak akan segera terjadi
perang. Jadi, bisa dikatakan kalender Arab pada waktu itu masih kacau dan belum
tersistem dengan baik.
Melihat kekacauan tersebut, Nabi
hadir untuk menenertibkan Kalender. Sebagaimana yang diabadikan dalam surat
at-Taubah ayat 36-37, praktek nasi’ yang berlaku di kalangan masyarakat Arab
berhasil dihapus oleh Nabi sehingga kalender yang dipakai bisa lebih teratur
dan tidak membingungkan.
Dewasa ini nampaknya kebingungan
mengikuti kalender juga terjadi. Terkadang kita melihat di kalender ormas A
beda harinya dengan kalender di ormas B atau kalender di negara A beda dengan
kalender di negara B. Dulu Nabi telah memberikan contoh untuk membuat kalender
yang memberikan mashlahah kepada seluruh umat. Lantas, Bagaimana dengan kita?
#At-Tawajjuh ila At-Taqwim
Al-Hijri Al-Muwahhid
Semarang, 11 Mei 2016